Pengertian Akhlak, Syarat, Sumber, Pembagian, dan Ruang lingkupnya

Pengertian Akhlak
Akhlak
A. Pengertian Akhlak
Akhlak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah budi pekerti. Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.

Tingkah laku dalam akhlak dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak.

Dalam Encyclopedia Britannica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebagainya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat disebut juga sebagai filsafat moral. Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al-Ghazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.

Dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur akal pikiran atau rasio. Moral dan susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat), sedangkan dalam akhlak menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk menentukan baik-buruknya.

B. Syarat Akhlak
1. Perbuatan yang baik atau buruk
2. Kemampuan melakukan perbuatan
3. Kesadaran akan perbuatan itu
4. Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk

C. Sumber Akhlak
Akhlak bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang. Pembentukan perangai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam diri sendiri maupun dari luar, yaitu kondisi lingkungannya. Lingkungan yang paling kecil adalah keluarga, melalui keluargalah kepribadian seseorang dapat terbentuk.

Secara terminologi akhlak berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Para ahli seperti Al Gazali menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
 
D. Pembagian Akhlak
1. Akhlak Baik (Al-Hamidah)
a. Jujur (Ash-Shidqu), adalah suatu tingkah laku yang didorong oleh keinginan (niat) yang baik dengan tujuan tidak mendatangkan kerugian bagi dirinya maupun orang lain
b. Berperilaku baik (Husnul Khuluqi), adalah suatu reaksi psikis seseorang terhadap lingkungannya dengan cara yang terpuji
c. Malu (Al-Haya'), adalah akhlak (perangai) seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang untuk melakukan dosa dan maksiat serta dapat mencegah seseorang untuk melalaikan hak orang lain
d. Rendah hati (At-Tawadlu'), adalah sifat pribadi yang bijak oleh seseorang yang dapat memosisikan dirinya sederajat dengan orang lain dan tidak merasa lebih tinggi dari orang lain
e. Murah hati (Al-Hilmu), adalah suka (mudah) memberi kepada sesama tanpa merasa pamrih atau sekadar pamer
f. Sabar (Ash-Shobr), adalah menahan atau mengekang segala sesuatu yang menimpa diri kita (hawa nafsu)

2. Akhlak Buruk (Adz-Dzamimah)
a. Mencuri/mengambil bukan haknya
b. Iri hati
c. Membicarakan kejelekan orang lain (bergosip)
d. Membunuh
e. Segala bentuk tindakan yang tercela dan merugikan orang lain (makhluk lain)

E. Ruang Lingkup Akhlak
1. Akhlak Pribadi, yang paling dekat dengan seseorang itu adalah dirinya sendiri, maka hendaknya seseorang itu menginsafi dan menyadari dirinya sendiri, karena hanya dengan insaf dan sadar kepada diri sendirilah, pangkal kesempurnaan akhlak yang utama, budi yang tinggi. Manusia terdiri dari jasmani dan rohani, di samping itu manusia telah mempunyai fitrah sendiri, dengan semuanya itu manusia mempunyai kelebihan dan di mana pun saja manusia mempunyai perbuatan.
2. Akhlak Berkeluarga, akhlak ini meliputi kewajiban orang tua, anak, dan karib kerabat. Kewajiban orang tua terhadap anak, dalam Islam mengarahkan para orang tua dan pendidik untuk memperhatikan anak-anak secara sempurna, dengan ajaran-ajaran yang bijak, setiap agama telah memerintahkan kepada setiap orang yang mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan dan mendidik, terutama bapak-bapak dan ibu-ibu untuk memiliki akhlak yang luhur, sikap lemah lembut dan perlakuan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh secara sabar, terdidik untuk berani berdiri sendiri, kemudian merasa bahwa mereka mempunyai harga diri, kehormatan dan kemuliaan. Seorang anak haruslah mencintai kedua orang tuanya karena mereka lebih berhak dari segala manusia lainnya untuk engkau cintai, taati dan hormati.
3. Akhlak Bermasyarakat, tetanggamu ikut bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang tuamu susah, mereka menolong, dan bersama-sama mencari kemanfaatan dan menolak kemudaratan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga. Pendidikan kesusilaan/akhlak tidak dapat terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan, kesusilaan/moral timbul di dalam masyarakat.
4. Akhlak bernegara, mereka yang sebangsa denganmu adalah warga masyarakat yang berbahasa yang sama denganmu, tidak segan berkorban untuk kemuliaan tanah airmu, engkau hidup bersama mereka dengan nasib dan penanggungan yang sama. Dan ketahuilah bahwa engkau adalah salah seorang dari mereka dan engkau timbul tenggelam bersama mereka.
5. Akhlak beragama, akhlak ini merupakan akhlak atau kewajiban manusia terhadap tuhannya, karena itulah ruang lingkup akhlak sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan, baik secara vertikal dengan Tuhan, maupun secara horizontal dengan sesama makhluk Tuhan.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Akhlak, Syarat, Sumber, Pembagian, dan Ruang lingkupnya"