Pengertian Kerja Sama, Unsur, Prinsip, Bentuk, dan Manfaatnya

Pengertian Kerja Sama
Kerja Sama
A. Pengertian Kerja Sama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kerja sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama, atau kooperasi merujuk pada praktik seseorang atau kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara terpisah dalam persaingan.

Kerja sama merupakan sebuah pekerjaan/usaha yang dilakukan secara bersama-sama, untuk memperoleh tujuan bersama dan hasil yang dapat dinikmati bersama. Kerja sama terjadi ketika individu-individu yang bersangkutan mempunyai kepentingan dan kesadaran yang sama untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama.

Banyak orang yang mendukung kerja sama sebagai bentuk yang ideal untuk pengelolaan urusan perorangan. Walau begitu, beberapa bentuk kerja sama bersifat ilegal karena mengubah sifat akses orang lain pada sumber daya ekonomi atau lainnya. Sehingga, kerja sama dalam bentuk kartel bersifat ilegal, dan penetapan harga biasanya ilegal.

Pengertian Kerja Sama Menurut Para Ahli
1. Pamudji, kerja sama adalah pekerjaan yang dilakukan dua orang atau lebih dengan melibatkan interaksi antarindividu bekerja bersama sama sampai terwujud tujuan yang dinamis. Lebih lanjut ia berpendapat bahwa unsur utama kerja sama ada tiga yakni adanya individu-individu, adanya interaksi dan adanya tujuan yang sama.
2. Charles H. Cooley, kerja sama akan timbul jika orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan yang sama dan sekaligus memiliki pengetahuan yang cukup serta kesadaran atas diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
3. Rosen, kerja sama adalah sumber yang dianggap sangat efisien untuk kualitas pelayanan terutama dalam konteks kerja sama bidang ekonomi khususnya jual beli.
4. Thomson dan Perry, kerja sama adalah kegiatan yang mempunyai tingkatan berbeda dimulai dari tahapan koordinasi juga kooperasi sampai terjadinya kolaborasi dalam suatu kegiatan kerja sama.
5. Tangkilisan, kerja sama adalah sumber kekuatan yang muncul dalam sebuah organisasi sehingga bisa mempengaruhi keputusan juga tindakan organisasi.
6. Moh. Jafar Hafsah, menyebut kerja sama ini dengan istilah kemitraan, yang artinya adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.
7. H. Kusnadi, mengartikan kerja sama sebagai dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu.
8. Zainudin, memandang kerja sama sebagai kepedulian satu orang atau satu pihak dengan orang atau pihak lain yang tercermin dalam suatu kegiatan yang menguntungkan semua pihak dengan prinsip saling percaya, menghargai, dan adanya norma yang mengatur.
9. Bowo dan Andy, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerja sama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51), Pelaksanaan kerja sama hanya dapat tercapai apabila diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya(win-win). Apabila satu pihak dirugikan dalam proses kerja sama, maka kerja sama tidak lagi terpenuhi. Dalam upaya mencapai keuntungan atau manfaat bersama dari kerja sama, perlu komunikasi yang baik antara semua pihak dan pemahaman sama terhadap tujuan bersama.

B. Unsur Kerja Sama
1. Dua orang atau lebih, kerja sama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerja sama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerja sama tersebut.
2. Aktivitas, menunjukkan bahwa kerja sama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
3. Tujuan/target, merupakan aspek yang menjadi sasaran dari kerja sama usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara finansial maupun non finansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
4. Jangka waktu tertentu, menunjukkan bahwa kerja sama tersebut dibatasi oleh waktu, artinya ada kesepakatan kedua pihak kapan kerja sama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.

C. Prinsip Umum Kerja sama
1. Transparansi
2. Akuntabilitas
3. Partisipatif
4. Efisiensi
5. Efektivitas
6. Konsensus
7. Saling menguntungkan dan memajukan

D. Bentuk Kerja Sama
1. Kerukunan, bentuk kerja sama ini berbentuk gotong royong dan tolong menolong antar individu.
2. Bargaining, bentuk kerja sama ini merupakan perjanjian pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. Kooptasi, bentuk kerja sama ini merupakan proses penerimaan hal-hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjadi lebih seimbang.
4. Koalisis, bentuk kerja sama ini merupakan perpaduan antara dua organisasi atau lebih yan mempunyai tujuan yang sama.
5. Joint Venture, bentuk kerja sama ini terjadi dalam proyek-proyek besar untuk menyukseskan suatu tujuan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda.

Bentuk Kerja Sama dalam Bisnis
Kerja sama dalam dunia bisnis adalah pengaturan kemitraan saling menguntungkan yang dilakukan secara sukarela oleh dua bidang usaha atau lebih. Kerja sama ini menjadi hal yang menguntungkan karena beberapa permasalahan menjadi lebih ringan.
1. Consortia, yaitu pengaturan kerja sama dalam sharing sumber daya. Hal ini dilakukan karena biaya akan lebih mahal jika ditanggung sendiri-sendiri.
2. Joint Purchasing, yaitu pengaturan kerja sama dalam melakukan pembelian barang agar dapat menekan biaya karena skala pembelian lebih besar.
3. Equipment Sharing, yaitu pengaturan kerja sama dalam sharing peralatan yang mahal atau yang tidak setiap hari digunakan.
4. Cooperative Construction, yaitu pengaturan kerja sama dalam mendirikan bangunan.
5. Joint services, yaitu pengaturan kerja sama dalam memberikan pelayanan publik.
6. Contract Services, yaitu pengaturan kerja sama di mana pihak yang satu mengkontrak pihak lain untuk memberikan pelayanan tertentu.
7. Pengaturan lainnya, yaitu pengaturan kerja sama lain dapat dilakukan selama dapat menekan biaya, misalnya membuat pusat pendidikan dan pelatihan.

E. Manfaat Kerja Sama
Salah satu aspek dari kerja sama adalah target atau tujuan yang akan di capai. Melihat hal ini, maka sudah jelas bahwa dengan adanya kerja sama diharapkan diperoleh manfaat dari pihak-pihak yang bekerja sama tersebut. Manfaat kerja sama dilihat dari target tersebut adalah baik bersifat finansial maupun non finansial. Kerja sama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
1. Kerja sama mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2. Kerja sama mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
3. Kerja sama mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
4. Kerja sama mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
5. Kerja sama menciptakan praktik yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
6. Kerja sama mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi di lingkungannya, sehingga secara otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Kerja Sama, Unsur, Prinsip, Bentuk, dan Manfaatnya"