Pengertian Joint Venture, Pengaturan, Unsur, Ciri, Alasan, Tujuan, Manfaat, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan, dan Contohnya

Pengertian Joint Venture
Joint Venture
A. Pengertian Joint Venture
Joint venture merupakan suatu perusahaan gabungan atau bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang bekerja sama dan menjadi satu perusahaan untuk meraih konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Tujuan utama joint venture adalah agar perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk mendapatkan keuntungan bersama.

Kepengurusan Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas). Dalam joint venture ada istilah joint venture agreeement atau joint venture contract atau kontrak joint venture. Pengertian joint venture agreement adalah istilah dari kontrak patungan atau terjemahan dari kata joint venture contract.

Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli
1. Peter Mahmud, adalah suatu kontrak atau perjanjian antara dua perusahaan guna mendirikan suatu perusahaan baru. Perusahaan baru ini kemudian dinamakan sebagai perusahaan joint venture.
2. Erman Rajagukguk, adalah suatu bentuk kerja sama antara pemilik modal nasional dengan modal asing yang didasari pada suatu kontraktual (perjanjian).

B. Pengaturan Joint Venture
1. Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing
2. PP Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing
3. PP Nomor 17 Tahun 1992 jo. PP Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemilik Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing
4. SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal asing

C. Unsur-Unsur Kontrak Joint Venture
Raaysmaker mengemukakan, unsur pokok yang harus ada dalam kontrak joint venture di antaranya,
1. Penjelasan mengenai pihak-pihak di dalam kontrak
2. Pertimbangan atau konsiderans
3. Penjelasan mengenai tujuan
4. Waktu
5. Ketetapan-ketetapan perselisihan
6. Organisasi dari kerja sama
7. Pembiayaan
8. Dasar penilaian
9. Hubungan khusus pihak partner dan perusahaan joint venture
10. Pengalihan saham
11. Bentuk hukum dan pilihan hukum
12. Pemasukan oleh partner
13. Seluruh pihak dan objek dalam kontrak joint venture

D. Ciri-Ciri Joint Venture
1. Perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama
2. Di Indonesia, Joint venture merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dan asing
3. Modalnya berupa saham yang diperoleh atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya
4. Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri
5. Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri
6. Perusahaan pendiri Joint venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing
7. Resiko ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan yang berlainan

E. Alasan Pembentukan Joint Venture
1. Alasan internal
a. Membangun kekuatan perusahaan
b. Menyebarkan biaya dan risiko
c. Menambah akses ke sumber daya keuangan
d. Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
e. Akses ke teknologi dan pelanggan baru
f. Akses ke praktik manajer inovatif

2. Tujuan persaingan
a. Mempengaruhi evolusi struktural industri
b. Kompetisi sebelum selesai
c. Tanggapan defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
d. Penciptaan unit kompetisi yang kuat
e. Kecepatan pasar
f. Menambah ketangkasan

3. Tujuan strategi
a. Sinergi
b. Transfer teknologi/kecakapan
c. Diversifikasi

F. Manfaat Joint Venture
a. Pembatasan resiko
b. Pembiayaan
c. Menghemat tenaga
d. Rentabilitas
e. Kemungkinan optimasi know-how
f. Kemungkinan pembatasan kongkruensi (saling ketergantungan)

G. Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture
1. Joint Venture domestic
2. Joint Venture internasioanal

H. Kelebihan dan Kekurangan Joint Venture
1. Kelebihan dari Joint Venture di antaranya
a. Sekutu lokal lebih memahami tentang keadaan lingkungan di mana perusahaan Joint Venture didirikan seperti misalnya adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan setempat.
b. Sekutu lokal mungkin memiliki teknologi yang cocok untuk lingkungan setempat
c. Akses ke pasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.

2. Kekurangan dari Joint Venture di antaranya
a. Jika salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
b. Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara kedua belah pihak.
c. Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.

I. Contoh Joint Venture
1. CW Television Network antara CBS Corporation dan Time Warner
2. The Baseball Network antara ABC, NBC, dan Major League Baseball
3. Prime Time Entertainment Network dari Prime Time Consortium, perusahaan gabungan antara Warner Bros. Domestic Television dan Chris-Craft grup stasiun independen.
4. XFL antara NBC dan World Wrestling EntertainmentCingular antara SBC (now AT&T Inc.) dan BellSouth
5. Bank DnB NORD antara DnB NOR dan NORD/LB.
6. Equilon antara Texaco dan Royal Dutch Shell
7. Shell-Mex and BP antara Royal Dutch Shell dan British Petroleum (1931-1975)
8. One1mobile antara One1 dan Netalizer
9. AutoAlliance International antara Ford Motor Company dan Mazda
10. Strategic Alliance antara Northwest Airlines dan KLM Royal Dutch Airlines
11. LG.Philips Components antara LG Group dan Royal Philips Electronics
12. NUMMI antara General Motors dan Toyota
13. Penske Truck Leasing antara GE dan Penske Corporation
14. Sony Ericsson antara Sony dan Ericsson
15. Nokia Siemens Networks antara Nokia dan Siemens AG
16. Balfour Beatty Skanska JV antara kontraktor kontruksi Balfour Beatty dan Skanska
17. Brewers Retail Inc. antara Inbev, Molson Coors dan Sapporo Breweries
18. Verizon Wireless antara Verizon Communications dan Vodafone


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Joint Venture, Pengaturan, Unsur, Ciri, Alasan, Tujuan, Manfaat, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan, dan Contohnya"